img
Pemerintah Kabupaten Barito Utara Bertekad Raih 6 Kali WTP
  Senin, 09-03-2020       494

pemerintah-kabupaten-barito-utara-bertekad-raih-6-kali-wtp

Sesuai Surat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 52/S/XIX PAL/03/2020 perihal Undangan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 (unaudited), Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah didampingi Ketua  DPRD, Mery Rukaini, M.AP, Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara menyerahkan LKPD Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah mengatakan bahwa penyerahan laporan keuangan ini menandai dimulainya audit internal keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 setelah sebelumnya melakukan unaudit. Kegiatan ini merupakan suatu kewajiban yang rutin dilaksanakan setiap tahun untuk mengetahui seberapa besar penyerapan, pengunaan dan pelaksanaan anggaran pembangunan belanja daerah sebagai pertanggungjawaban baik secara administratif maupun bukti riil pelaksanaan kegiatan. Pemerintah Kabupaten Barito Utara bertekad untuk dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk yang keenam kalinya.

H. Nadalsyah berharap agar seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, dapat mempersiapkan diri dan pro aktif saat tim audit melakukan pemeriksaan, juga berharap kiranya dukungan seluruh elemen yang ada di Barito Utara baik exekutif, legislatif maupun yudikatif serta elemen masyarakat untuk dapat optimal bahu membahu guna mewujudkan sebuah hasil yang diharapkan. "Kita semua berharap untuk dapat mempertahankan dan meraih kembali Opini WTP yang keenam kalinya," tutul H. Nadalsyah.

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Ade Iwan Ruswana, SE,MM,Ak,CA,CFA menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah menyampaikan LKPD unaudit sebelum tanggal waktu yang telah ditentukan yakni 31 Maret 2020 dan senantiasa aktif meningkatkan koordinasi dalam rangka mewujudkan laporan keuangan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel. Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa ke-3 kabupaten yang menyerahkan LKPD saat ini dalam capaian opini sampai dengan LKPD Tahun Anggaran 2018 meraih hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Barut dan Kobar telah 5 kali mendapat WTP sedangkan Bartim 3 kali," jelas Ade.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti terkait tata kelola aset di Pemerintah Daerah, masih adanya aset yang belum terdata secara lengkap. Selain itu, Ade juga menyoroti pertanggungjawaban Dana BOS. "Bisa karena lokasi sekolah atau hanya satu orang yang mengelola dana BOS. Sehingga terkait pelaporan administrasi terhambat," ungkap Ade. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah meminta kepada Pemerintah Daerah agar dalam memeriksa laporan BUMD adalah akuntan publik yang kredibel. Untuk pengadaan barang dan jasa, Ade berharap agar ditahun-tahun kedepannya lebih baik lagi. "Pengadaan barjas jangan sampai fiktif, karena mempengaruhi aset dan juga penilaian Opini," jelas Ade. Terkait belanja modal yang dikeluarkan, harus sepadan dengan hasil yang dikeluarkan.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah pun optimistis dengan laporan keuangan ketiga kabupaten yakni Barito Utara, Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur. Sebab, sudah lima kali berturut-turut mendapat opini WTP.
"Kalau sudah lima kali, itu artinya masalahnya semakin berkurang. Itu yang memungkinkan bisa mendapat WTP keenam," katanya.
Meskipun demikian, Ade tetap tidak memungkiri adanya godaan terhadap para pejabat daerah atau kepala dinas, yang bisa saja menggagalkan upaya mendapatkan WTP keenam.
"Saya harapkan hasil LKPD Tahun Anggaran 2019 kembali meraih Opini WTP tapi tergantung dari komitmen Pemdanya," tutup Ade yang diamini oleh para undangan yang hadir.

Selain Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Timur dan Kotawaringin Barat juga menyerahkan laporan keuangan daerahnya masing-masing yang ditandai Penandatanganan dan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) Tahun 2019 oleh masing-masing daerah kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Ade Iwan Ruswana, SE,MM,Ak,CA,CFA.

Acara penyerahan dihadiri juga oleh Bupati Barito Timur beserta jajarannya dan Bupati Kotawaringin Barat beserta jajarannya serta undangan lainnya. (Diskominfosandi2020).

Komentar

Belum ada komentar